Berikut ini adalah pertanyaan dari Aphisa8111 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berikut adalah kejahatan yang tidak dapat dituntut di Mahkamah Internasional:
1. Kejahatan biasa: Mahkamah Internasional tidak memiliki yurisdiksi untuk menangani kejahatan biasa seperti pencurian, pembunuhan, atau perampokan. Kejahatan biasa menjadi yurisdiksi yurisdiksi sistem peradilan nasional.
2. Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh individu: Mahkamah Internasional mengadili kasus-kasus yang melibatkan negara atau organisasi antar-pemerintah, bukan individu. Kejahatan terhadap HAM yang dilakukan oleh individu biasanya ditangani oleh pengadilan nasional atau pengadilan ad hoc yang dibentuk untuk tujuan tertentu, seperti Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang berwenang mengadili kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
3. Sengketa perdata individu: Mahkamah Internasional bukan forum untuk menyelesaikan sengketa perdata antara individu atau badan hukum swasta. Ini adalah yurisdiksi pengadilan nasional atau lembaga arbitrase internasional yang berwenang mengadili sengketa semacam itu.
4. Sengketa perdata antara negara dan warganya sendiri: Mahkamah Internasional memiliki yurisdiksi terbatas dalam sengketa antara negara dan warganya sendiri. Biasanya, prinsip hukum internasional memberikan kekebalan kedaulatan kepada negara dalam sengketa semacam itu, dan pengadilan nasional adalah forum yang tepat untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Jadi, kejahatan biasa, pelanggaran HAM individu, sengketa perdata individu, dan sengketa perdata antara negara dan warganya sendiri tidak dapat dituntut di Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional fokus pada penyelesaian sengketa antara negara dan kasus-kasus yang melibatkan kejahatan internasional yang serius.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Lanxiety dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 16 Aug 23