Kekuasaan yang bertugas untuk membentuk undang-undang disebut dengan kekuasaan .......

Berikut ini adalah pertanyaan dari yulita8155 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan yang bertugas untuk membentuk undang-undang disebut dengan kekuasaan .......

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kekuasaan Legislatif

Penjelasan:

Kekuasaan Legislatif merupakan sebuah lembaga yang mewakili rakyat dalam membuat, membentuk atau merumuskan undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sadua dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23