4. Pemerintah menyatakan memperpanjang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak

Berikut ini adalah pertanyaan dari jsaifinorma pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4. Pemerintah menyatakan memperpanjang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemicovid-19 sampai akhir 2021. Insentif pajak yang diperpanjang antara lain insentif pajak pembebasan PPh pasal 22 untuk importir. Insentif pajak tersebut bertujuan agar tidak menganggu per- perekonomian Indonesia. Pernyataan tersebut sesuai dengan fungsi pajak yaitu ....A. pemerataan
B. anggaran
C. fungsi fiskal
D. redistribusi pendapatan
E. mengatur​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jawabannya D. redistribusi pendapatan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pujianto148975 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 May 22