mengapa pada periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember

Berikut ini adalah pertanyaan dari edlwyni pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

mengapa pada periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949 undang-undang dasar 1945 belum dapat dijalankan secara murni dan konsekuen?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya, karena Indonesia disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X, pada 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa kekuasaan legislatif diserahkan kepada Komite Nasional Indoesia Pusat (KNIP), karena MPR dan DPR belum terbentuk. Pada 14 November 1945, dibentuk Kabinet Semi-Presidensial (Semi Parlementer) yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan pertama dari sistem pemerintah Indonesia terhadap UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh viraznblh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21