Berikut ini adalah pertanyaan dari andikahrj0199 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1. Urusan pemeritahan yang menjadi urusan pemerintahan pusat meliputi 6 hal yaitu1. politik luar negeri
2. Pertahanan
3. keamanan
4. pustisi
5. moneter dan viskal nasional
6. agama
2. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk daerah provinsi adalah gubernur dan wakil gubernur, untuk derah kabupaten adalah
bupati dan wakil bupati / kota adalah walikota dan wakil wali kota
3. Tugas dan wewenag kepala daerah
1. Memimpin penyelenggaran pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
2. Mengajukan rancangan peraturan daerah (PERDA)
3. Menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang Anggaran pendapatan dan belanja dacrah ( APBD) kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama
2. Pertahanan
3. keamanan
4. pustisi
5. moneter dan viskal nasional
6. agama
2. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk daerah provinsi adalah gubernur dan wakil gubernur, untuk derah kabupaten adalah
bupati dan wakil bupati / kota adalah walikota dan wakil wali kota
3. Tugas dan wewenag kepala daerah
1. Memimpin penyelenggaran pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
2. Mengajukan rancangan peraturan daerah (PERDA)
3. Menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang Anggaran pendapatan dan belanja dacrah ( APBD) kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
bersama pimpinan daerah setempat ( bupati setempat )
maaf kalau salah
di bantu follow, kasih bintang lima, dan berikan jawaban tercerdas ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh setyaafalbil790607 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Jul 21