Dalam kurun waktu 1945-1949. Di indonesia Terjadi perubahan sistem kabinet

Berikut ini adalah pertanyaan dari kajipupung4372 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam kurun waktu 1945-1949. Di indonesia Terjadi perubahan sistem kabinet presidensial menjadi sistem parlementer melalui maklumat yang dikeluarkan pada tanggal berapa ? Dan jelaskan isi dari maklumat tersebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada tanggal 3 November 1945 diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden No. X dan Maklumat Pemerintah mengenai pergantian sistem pemerintahan dari Sistem Presidensial menjadi Sistem Parlementer dikeluarkan. Hal ini menyebabkan para menteri tidak bertanggung jawab  lagi kepada presiden melainkan kepada (Komite Nasional Indonesia Pusat) KNIP[1].

Dengan perubahan sistem tersebut, kabinet Sutan Syahrir I dibentuk. Jabatan Menteri Keuangan dipegang oleh Soenarjo Kolopaking. Namun, Soenarjo menyatakan menolak mengemban jabatan tersebut[2]. Sehingga pada 5 Desember 1945, jabatan Menteri Keuangan diserahkan kepada Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo.

 

[1] Korporasi Pegawai Perben. 2013. 67 Tahun Oeang Repoeblik Indonesia: Bertransformasi untuk melangkah ke masa depan bangsa yang gemilang.Kementerian Keuangan:Jakarta

[2] Korporasi Pegawai Perben. 2013. 67 Tahun Oeang Repoeblik Indonesia: Bertransformasi untuk melangkah ke masa depan bangsa yang gemilang.Kementerian Keuangan:Jakarta

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh larasatia829 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21