Berikut ini adalah pertanyaan dari jelll99 pada mata pelajaran B. Daerah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jak
arta;
Daerah Istimewa Yogyakarta
Aceh[1];
Provinsi Papua; dan Provinsi Papua Barat
maaf kalau salah
kasih like dong dan follow aku
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sabari2021 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jul 21