apakah yang di maksud dengan Asuransi menurut Undang-Undang No. 2

Berikut ini adalah pertanyaan dari faizahzah322 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah yang di maksud dengan Asuransi menurut Undang-Undang No. 2 tahun 1992.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi. Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran/kontribusi/premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat)

Terima kasih

salam sehat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lyraginting dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21