Negara republik indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara mempunyai

Berikut ini adalah pertanyaan dari Tworis440 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara republik indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan. pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa … *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh darwinsyahoppoa12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 22 Jun 22