Tuliskan fungsi bahasa resmi negara dalam pasal 36 UUD Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari jekinoasep pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan fungsi bahasa resmi negara dalam pasal 36 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bab XV Pasal 36 dalam UUD 1945 menegaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa dalam penyelenggaraan administrasi negara, seperti dalam penyelenggaraan pendidikan dan sebagainya

Penjelasan:

Mungkin ini

#Maaf kalau salah

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 03ayundapr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 29 Aug 21