Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Berikut ini adalah pertanyaan dari chainova22222 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19. Subsidi upah diberikan kepada 8 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp3.500.000,00 per bulan. Tujuan pemerintah menyelenggarakan program tersebut adalah ....a. peningkatkan produktivitas pekerja pada masa pandemi Covid-19
b. meningkatkan daya serap penggunaan dana yang bersumber dari APBN
c. memulihkan kondisi ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19
d. menyejahterakan pekerja dengan me- nyediakan alat pemuas kebutuhan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

c.memulihkan kondisi ekonomi nasional akibat pandemi covid-19

Semoga Membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh devifitria581 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 19 Jun 22