Berikut ini adalah pertanyaan dari ashilahghufayrah pada mata pelajaran B. Daerah untuk jenjang Sekolah Dasar
tolonggggg mau dikumpul besok
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pusako terbagi menjadi dua; harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi berupa tanah, sawah, ladang, kebun, kolam, pandam perkuburan, rumah gadang, dan lambang kebesaran berupa keris dan pakaian adat. Sedangkan harta pusaka rendah adalah segala harta pencaharian kedua orang tua.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naulinda97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 11 Feb 23