3 pelanggaran HAM yang ada di Indonesia dan kemukakan pendapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari alexandrokaha pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3 pelanggaran HAM yang ada di Indonesia dan kemukakan pendapat terhadap masalah tersebut :​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Pelanggaran kebebasan berekspresi: Terdapat pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi di media sosial. Pelanggaran ini dapat membatasi kebebasan individu untuk menyampaikan pendapat, mengkritik pemerintah, dan berpartisipasi dalam diskusi publik.

Pendapat: Penting bagi pemerintah Indonesia untuk melindungi kebebasan berekspresi sebagai hak fundamental setiap individu. Pembatasan yang dilakukan haruslah sejalan dengan standar HAM internasional, mempertimbangkan prinsip-prinsip kebebasan berpendapat, serta memastikan kebebasan pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab.

2. Pelanggaran terhadap hak asasi perempuan: Perempuan di Indonesia masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan keadilan.

Pendapat: Penting untuk memberikan perlindungan yang efektif bagi perempuan, menghapuskan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi berbasis gender, serta memastikan kesetaraan hak dan kesempatan bagi perempuan dalam semua aspek kehidupan. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran, pencegahan, penegakan hukum, serta pemberian dukungan bagi korban.

3. Pelanggaran terhadap hak asasi pekerja: Masih terjadi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, seperti upah yang tidak layak, kondisi kerja yang tidak aman dan tidak sehat, jam kerja yang berlebihan, dan pembatasan hak berserikat dan berunding.

Pendapat: Pemerintah harus memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan standar HAM internasional. Hal ini meliputi penegakan hukum terhadap pelanggaran, pemantauan kondisi kerja, pengaturan upah yang layak, dan memastikan kebebasan berserikat dan berunding bagi pekerja.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SenkuIshigami666 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23