yang berhak menerima harta pusaka di Minangkabau adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari marzukipadang10 pada mata pelajaran B. Daerah untuk jenjang Sekolah Dasar

Yang berhak menerima harta pusaka di Minangkabau adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Harta pusaka tinggi diartikan sebagai harta yang dimiliki oleh keluarga dari pihak ibu atau perempuan. Dari harta tersebut, mereka diberi hak pengelolaan, bukan kepemilikan. Hasil dari hak pakai itu kemudian dibagi rata sesuai dengan jumlah kerabat dalam satu keluarga.

Penjelasan:

sy membantu sebisanya aja

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramadhanimitha3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Feb 23