Berikut ini adalah pertanyaan dari lubulaqil1 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sesuai untuk dilaksanakan dalam bisnis sehari-hari. Karena apabila pembeli menemukan hal cacat pada barang, maka ia berhak mendapatkan garansi ini merupakan hukum jual beli modern.
Di hukum islam juga ada. Disebyt khiyar. Intinya tentang pembatalan jual beli, pengembalian barang apabila ditemukan cacat pada barang yang dibeli..
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh finkauluhuluh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Jun 21