Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar Rp. 24.000.000,- , ahli

Berikut ini adalah pertanyaan dari ClaraPlewan2945 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar Rp. 24.000.000,- , ahli warisnya terdiri dari isteri, ayah dan 1 anak laki-laki, berapa bagian dari 1 anak laki-laki?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban :

8.000.000 per orang

Maaf Kalau Salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh suwajiimam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21