Berikut ini adalah pertanyaan dari Asyy4633 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Harta pusaka tinggi tidak boleh diperjualbelikan dan hanya boleh digadaikan. Anggota kaum memiliki hak pakai dan biasanya di kelola oleh mamak kepala waris. Hak pakai dari pusaka tinggi ini antara lain adalah hak membuka tanah, memungut hasil, mendirikan rumah dan hak mengembala.
Penjelasan:
smga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mllkygirl43 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 28 Aug 22