Membayar penggunaan jasa dari luar negri

Berikut ini adalah pertanyaan dari kkeli8283 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Membayar penggunaan jasa dari luar negri

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jasa Luar Negeri adalah wajib pajak Dalam Negeri membayar Pajak PPh 26 sesuai dengan Perjanjian apabila memanfaatkan fasilitas P3B sebelum tanggal 10 bulan berikutnya dan melaporkannya pada SPT Masa PPh 23/26 sebelum tanggal 20 bulan berikutnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sabikahanisa1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 29 Aug 22