Wajib syar’i hukumnya dalam memelihara lafal-lafal huruf Al Qur’an yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari blubukblubuk123 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Wajib syar’i hukumnya dalam memelihara lafal-lafal huruf Al Qur’an yang merubah a. Maknab. Huruf
c. Nada membaca Al Qur’an
d. Makhrojnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. nada membaca Al-Qur'an.

PENJELASAN:

MAAF BILA SALAH.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh qotrunadatsuroya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Mar 22