Dendan yang dikeluarkan karena meninggalkan wajib haji atau mengerjakan haji

Berikut ini adalah pertanyaan dari Chairunisa2103 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dendan yang dikeluarkan karena meninggalkan wajib haji atau mengerjakan haji dengan cara tamattu dan qiran atau melakukan larangan ihram disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Denda yang dikeluarkan karena meninggalkan wajib haji atau mengerjakan haji dengan cara tamattu dan kiran atau melakukan larangan ihram disebut DAM

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadrasyid5710 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21