Fiqih.Menurut Ulama,Riba dibagi Menjadi 4 Jenis,Sebutkan Ke-empat Jenis Riba Tersebut!

Berikut ini adalah pertanyaan dari Kal43 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Fiqih.Menurut Ulama,Riba dibagi Menjadi 4 Jenis,Sebutkan Ke-empat Jenis Riba Tersebut!






Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut Ulama ada 4 jenis riba yaitu: Riba Qardh,Riba Fadhli, Riba Yad dan Riba Nasi'ah

Pembahasan

Menurut Para Ulama, Riba dibagi menjadi empat Jenis yaitu :

  • Riba Qardh, Contohnya seseorang meminjamkan uang Rp 100.000 kemudiam disyaratkan mengambil keuntungan ketika pengembalian. Keuntungan ini bisa berupa materi atau jasa.
  • Riba Fadhli, Contohnya,menukar beras sebanyak 10 kg dengan beras sebanyak 12 kg adalah . tetapi jika barang yang ditukar dari jenis yang berbeda maka hukumnya dibolehkan
  • Riba Yad, riba yang tukar menukar dengan cara mengakhirkan penerimaan kedua barang yang ditukarkan atau salah satunya tanpa menyebutkan masanya.
  • Riba Nasi'ah, tambahan yang disyaratkan diterima dari orang yang dihutangi sebagai kompensasi dari penundaan pelunasan.

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BrainlyAktor555 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Mar 22