Berikut ini adalah pertanyaan dari qisyakim pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Luqatah, yaitu barang temuan yang tertinggal dan tidak diketahui siapa pemiliknya.
Bagaimana cara menyikapinya?
mengumumkannya selama atu tahun. jika selama satu taun itu tidak ada yang mengaku, maka boleh menjadi hak kita.
Apa hukum dasarnya?
Dasar hukum diperbolehkan akad Luqathah adalah al-Qur'an, as-Sunnah, dan ijma' para ulama. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa muamalah tentang Luqathah ini sangat berguna dan bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.
MAAFKAN KLO SALAH
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh larasatirahmalia2009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Jun 22