Berikut ini adalah pertanyaan dari Arln45 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Kambingnya pak Asep mati tercekik, tetapi tidak sempat disembelih oleh pak Asep. Pak Asep beranggapan karena ia sudah memeliharanya cukup lama, kambing tersebut diambil dagingnya kemudian dimasak dan dimakan oleh seluruh keluarganya.1). Bagaimana hukum hewan tersebut, Berikan alasannya!
2). Bagaimana sikap yang harus dilakukan pak Asep terhadap hewan yang sudah mati tersebut?
2). Bagaimana sikap yang harus dilakukan pak Asep terhadap hewan yang sudah mati tersebut?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Assalamualaikum wr.wb
Hai kaka! Perkenalkan nama saya Brian, saya akan membantu kaka dalam mengerjakan tugas maupun soal, Apabila saya mengalami kesalahan, mohon maaf ya:)
Jawaban:
- Hukumnya haram, dikarenakan hewan tersebut tidak disembelih dengan menyebut asma Allah
- Jangan dimasak, sebaiknya dikubur, Apabila kambing tersebut dimasak maka kambing tersebut hukumnya HARAM
Penjelasan:
- Makanan halal adalah makanan yang dapat dimakan dan tidak mengandung kuman, Contohnya ayam, kambing. sapi ( apabila disembelih dengan menyebut asma Allah )
- Makanan haram adalah Makanan yang mengandung kuman dan penyakit, contohnya B1, B2 dan sejenisnya
DETAIL JAWABAN:
- PELAJARAN KELAS 8
- MAPEL PAI
- MATERI: PERBEDAAN MAKANAN HARAM DAN HALAL
- SEMOGA MEMBANTU
- #CREAMTEAM
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh briangamaputra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 28 Jun 22