Berikut ini adalah pertanyaan dari syatasya4562 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Ahli waris yang dapat menghalangi ahli waris lain untuk tidak mendapatkan keseluruhan harta pusaka disebut ….
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bila orang yang terhalang ini disebut dengan “mahjub” maka ahli waris yang menghalangi disebut dengan “hajib”. Hijab ini dibagi menjadi 2 (dua) macam yakni: Pertama, hijab hirmân dimana orang yang mahjub benar-benar tidak bisa mendapatkan harta waris secara keseluruhan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wulanff2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Jun 22