Berikut ini adalah pertanyaan dari yuniastari4048 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut ulama Syi'ah, ijma' adalah kesepakatan para Imam di kalangan mereka, sedangkan menurut Jumhur ulama, ijma', sudah dianggap sah dengan adanya kesepakatan dari mayoritas ulama mujtahid, dan menurut Abdul Karim Zaidan, ijma' baru dianggap terjadi bilamana kesepakatan seluruh ulama mujtahid.
Penjelasan:
Semoga membantu, tolong jadikan jawaban tercerdas pliss
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akmalkasyfatul dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 20 Jul 22