Berikut ini adalah pertanyaan dari Coto8129 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Memberikan infak kepada orang yang telah mampu hukumnya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Tidak Wajib, karena orang tersebut sudah pasti mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. yg boleh seperti anak yatim & piatu, fakir miskin, dll
Semoga membantu :)
Semoga membantu :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Aqil0205 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 31 May 22