Apa isi kandungan Al Qur'an Surat Al-Maidah ayat 3​

Berikut ini adalah pertanyaan dari anezkamaulidia2602 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa isi kandungan Al Qur'an Surat Al-Maidah ayat 3​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

kandungan Al Qur'an Surat Al-Maidah ayat 3

• Pengharaman bangkai.

• Pengharaman darah.

• Pengharaman babi.

• Pengharaman hewan yang disembelih atas nama selain Allah.

• Pengharaman hewan yang mati tercekik.

• Pengharaman hewan yang mati terpukul benda tumpul.

• Pengharaman hewan yang mati terjatuh.

• Pengharaman hewan yang mati tertanduk binatang buas.

• Pengharaman hewan yang disembelih untuk berhala.

• Binatang yang tercekik, terpukul, terjatuh, dan tertanduk bisa halal jika masih hidup dan sempat disembelih.

• Larangan mengundi nasib dengan anak panah maupun metode sejenisnya.

• Segala yang dilarang oleh Allah adalah kefasikan.

• Orang-orang kafir telah berputus asa untuk mengalahkan kaum muslimin.

• Tidak boleh takut kepada orang-orang kafir.

• Perintah untuk takut dan taqwa kepada Allah semata.

• Allah telah menyempurnakan agama-Nya, maka Islam adalah agama yang sempurna.

• Nikmat terbesar adalah nikmat Islam.

• Islam adalah agama yang Allah ridhai. Selain Islam, Allah tidak meridhainya.

• Islam memberikan keringanan bagi orang-orang yang dalam kondisi darurat untuk memakan makanan haram yang jika tidak dilakukannya bisa mengakibatkan kematian.

• Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Pembahasan

Surah Al-Maidah ayat 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MoonKniight dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Jun 22