Berikut ini adalah pertanyaan dari arinaghaziarina6602 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Istri yang suaminya meninggal dunia, maka iddahnya selama …. dan setelah itu boleh menikah lagi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jika istri meninggal maka suami bisa segera menikah lagi, tetapi janda yang ditelantarkan suaminya harus menunggu beberapa saat sebelum menikah lagi, yang disebut iddah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andreaden2013 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22