Berikut ini adalah pertanyaan dari abaru9510 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
ada seseorang meninggal dunia jam 17. 30 WIB waktu Maghrib saat seseorang yang meninggal dunia tersebut adalah jam 17. 25 WIB. Apakah seseorang tersebut wajib dizakati? jelaskan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
iya, karena orang tersebut meninggal sebelum azan magrib
Penjelasan:
maaf jika ada yang salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annisaauliaghacalife dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 09 May 22