Ketika ada seseorang pemuda berusia 26 tahun yang sudah matang

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nadiazubirnf6107 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ketika ada seseorang pemuda berusia 26 tahun yang sudah matang lahir batin dan ingin menikah, tapi niatnya hanya ingin mendapatkan warisan dari ayahnya sang wanita, maka untuk kasus tersebut menikah hukumnya adalah …

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

haram

Penjelasan:

karena .Madang harta

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sherlyvalentia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22