hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari KaniaaNa7777 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak wajib namun di ganti dengan fidyah

Penjelasan:

Orang yang sudah sangat tua (lansia) apabila dirasa sudah tidak mampu untuk berpuasa, maka diperbolehkan baginya untuk meninggalkan puasa. Namun, wajib untuk menggantinya dengan fidyah.

Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Baqarah ayat 184 yang artinya,

"...dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kimgammy576 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22