Berikut ini adalah pertanyaan dari gesangtulusp2608 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ini berdasarkan jika hewan tersebut di makan
Dalam QS surah ke 5 Ayat 3 Allah menjelaskan bahwa mengharamkan memakan darah , bangkai hewan( kecuali ikan) dll
Allah SWT juga menjelaskan bahwa mengharamkan memakan hewan B2 , guguk dan hewan Yg di sembelih bukan atas nama Allah. Dan yg tercekik,dipukul,di terkam oleh binatang lain kecuali jika kamu sempat menyembelihnya. dan diharamkan juga jika yg di sembelih untuk berhala.
Penjelasan:
jadi itu lah jenis hewan yg haram hukumnya untuk di makan(maaf jika tidak lengkap)
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ashlanmirza dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 04 May 22