Di bulan Ramadhan, seorang wanita sedang menjalani siklus haidnya. Tiba-tiba

Berikut ini adalah pertanyaan dari kaylaanis769 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Di bulan Ramadhan, seorang wanita sedang menjalani siklus haidnya. Tiba-tiba siang harinya (setelah beberapa hari kemudian pada bulan ramadhan), haidnya telah berhenti dan tidak keluar lagi setelah itu (sudah mencapai batas normal haid). Apakah wanita yang telah selesai haidnya di siang hari diharuskan untuk berpuasa pada hari itu?JELASKAN SECARA PADAT DAN JELAS !!!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kalau menurut saya tidak usah berpuasa.
Karena wanita tersebut haidnya berhenti pada siang hari.

Sebab kita sahur itu sebelum azdan shubuh.
Jadi wanita tersebut saat besoknya boleh berpuasa.
Dan pada hari itu wanita itu diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Maka dari itu, wanita itu harus mengqadha'i puasanya pada saat selain bulan Ramadhan.


===========================
Setahu saya begitu
Tetapi maaf kalau salah
Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chocoy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 19 Jul 22