Berikut ini adalah pertanyaan dari baamchaniago20 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Mengusap telinga ketika berwudu, termasuk perkara yang selalu dilakukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam....Maka,jika telinga bagian dari kepala, maka mengusapnya termasuk fardhu dalam wudhu seperti halnya mengusap kepala. Sedangkan jumhur ulama berpendapat bahwa mengusap telinga adalah sunnah, bukan wajib.
Penjelasan:
itu pengertian nya maaf klo salah;)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novachan23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 11 May 22