Tuti berwudhu terlebih dulu sebelum melaksanakan shalat. Ia membasuh muka,

Berikut ini adalah pertanyaan dari baamchaniago20 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuti berwudhu terlebih dulu sebelum melaksanakan shalat. Ia membasuh muka, setelah itu membasuh kedua tangan dilanjut mengusap kepala lalu ia mengusap telinga. Mengusap telinga tersebut hukumnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mengusap telinga ketika berwudu, termasuk perkara yang selalu dilakukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam....Maka,jika telinga bagian dari kepala, maka mengusapnya termasuk fardhu dalam wudhu seperti halnya mengusap kepala. Sedangkan jumhur ulama berpendapat bahwa mengusap telinga adalah sunnah, bukan wajib.

Penjelasan:

itu pengertian nya maaf klo salah;)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novachan23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 May 22