Berikut ini adalah pertanyaan dari fahminurpalah015 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
seorang wanita telah berniat untuk mengqadha puasa pada permulaan adzan subuh Maka apakah puasanya tetap sah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak sah karena dalam hadist dikatakan
Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.”
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggrainifania6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22