Ibu fatimah ketika menikah dengan bapak fauzi membawa seorang putri

Berikut ini adalah pertanyaan dari dani9941 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ibu fatimah ketika menikah dengan bapak fauzi membawa seorang putri yang bernama aisyah, ketika perkawinan mereka kandas ditengah jalan. seandainya bapak fauzi ingin menikah kembali, maka terlarang baginya untuk menikahi aisyah karena aisyah merupakan mahram dengan sebab

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Musyaharah (Pernikahan)

Penjelasan:

Yang termasuk mahram sebab musyaharah adalah:

1. Ibunya istri keatas baik ibu kandung maupun ibu rodo`nya istri.baik suami sudah jimak dengan istri atau belum.

2. Anak dari istri (anak tiri suami) jika memang sang istri sudah jimak dengan suami.

3. istri-istrinya bapak (atau ibu,baik ibu kandung maupun ibu tiri)

4. Istri anak-anaknya (menantu)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raehandwifitriantii dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 19 Jul 22