Kak apakah boleh? Wudhu bekas shalat Magrib dipakai kembali sewaktu

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskiaryajs pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kak apakah boleh? Wudhu bekas shalat Magrib dipakai kembali sewaktu Shalat isya ? kalau tidak beri alasan jika boleh apakah shalat lainnya seperti itu juga?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Boleh selama belum batal,wudhu tersebut masih sah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kingzam357 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 13 May 22