Berikut ini adalah pertanyaan dari riskiaryajs pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Kak apakah boleh? Wudhu bekas shalat Magrib dipakai kembali sewaktu Shalat isya ? kalau tidak beri alasan jika boleh apakah shalat lainnya seperti itu juga?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Boleh selama belum batal,wudhu tersebut masih sah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kingzam357 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 13 May 22