Jika seorang khotib tidak membaca shalawat dalam khutbah maka hukumnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari ehujaemah58 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jika seorang khotib tidak membaca shalawat dalam khutbah maka hukumnya khutbah nya...a.kurang sempurna
b. tidak apa apa
c.tidak Sempurna
d.tetap sah
pliss bntu jwb skrg!!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. tidak sempurna

Penjelasan:

Karena membaca shalawat dalam khutbah adalah termasuk rukun, jika meninggalkan saja satu rukun berarti tidak sempurna melakukan khutbahnya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh munawarahannisatul dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 May 22