Berikut ini adalah pertanyaan dari Verlii309 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Hukum meminjam barang orang lain tanpa izin islam adalah .....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hukum meminjam barang orang lain tanpa izin islam adalah haram karena termasuk ma'siat tangan (ghodzob).
mohon maaf apabila ada kesalahan
jangan lupa jadikan jawaban terbaik yaaaa...
terimakasih.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ahmadsaifiannuha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 May 22