Tuliskan sumber sumber hukum Islam dan jelaskan satu per satu!

Berikut ini adalah pertanyaan dari vannesiat1679 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan sumber sumber hukum Islam dan jelaskan satu per satu!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ë:

1. Alquran

Alquran merupakan wahyu Allah yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW. Alquran adalah kitab suci yang menjadi pedoman serta petunjuk kebenaran bagi umat yang beragama islam.

Menjadi petunjuk kebenaran ini sudah ditegaskan di dalam ayat Alquran yaitu:

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat.”

ADVERTISEMENT

Maka dari itu, Alquran menjadi sumber utama dalam hukum Islam ketika menentukan suatu kebenaran terhadap berbagai persoalan di dunia.

2. Hadis

Dilansir dari beberapa sumber, hadis adalah perkataan, perbuatan, perilaku, ketetapan, dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan landasan syariat Islam setelah Al-Quran.

Hadis juga merupakan sunah dari Rasulullah SAW yang lebih baik ditaati karena akan mendapatkan banyak manfaat di dalamnya. Di dalam surah An-Nisa ayat 59, Allah memberikan perintah kepada manusia untuk mentaati beliau serta hukum yang Rasulullah SAW putuskan.

3. Qiyas

Hukum islam satu ini memiliki arti perluasan dari hukum yang sudah ada. Qiyas sendiri menyamakan suatu peristiwa yang tidak ada hukumnya dalam nash. Letak kedudukaSebelum memakai hukum qiyas, sebaiknya melihat dan menyelesaikan permasalahan melalui sumber hukum yang kedudukannya lebih kuat dibandingkan qiyas. Hal ini untuk mengantisipasi mengambil kesalahan dalam bertindak.

Sumber Hukum Islam: Ijma

Sumber hukum Islam yang ketiga yaitu Ijma. Ijma sendiri memiliki arti kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum-hukum dalam agama berdasarkan Alqur'an dan Hadis dalam suatu perkara yang terjadi.

Ijma sendiri memiliki dua tingkatan, yaitu Ijma’ sharih yang artinya mereka mentaati semua kesepatakan yang telah disepakati bersama. Ijma kedua yaitu Ijma’ Sukuti, dimana imam syafi’i berpendapat bahwa ijma ini tidak dimasukan dalam kategori ijma karena beberapa alasan tertentu.

Penjelasan:

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

MERHANAN YAA RAMADGAN

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lepao12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 03 Jul 22