Berikut ini adalah pertanyaan dari ekazein12345 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
17. Hukum meminjamkan uang untuk orang yang tidak membutuhkannya adalah ....A. mubah
B. sunnah
C. makruh
D. haram
B. sunnah
C. makruh
D. haram
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A.mubah
Penjelasan:
maaf kalau salah, semoga membantu
Jadikan Jawaban Terbaik yaa
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shaffachannel dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 12 May 22