Berikut ini adalah pertanyaan dari septianaarista350 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
5.jual beli dikategorikan sah jika dilakukan oleh orang yang......... a.baliq b.akalanya tidak sehat c.anak kecil. d.jompomapel fiqih
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
jawabannya : a
semoga membantu ya ^^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nazirairsyani4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Jun 22