jika mempunyai hutang puasa romadhon tahun lalu dan lalai dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari helpmeeeeplissw333 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jika mempunyai hutang puasa romadhon tahun lalu dan lalai dalam mengqodhonya sampai masuk romadhon bulan ini.bolehkah membayar fidyah di bulan romadhon tahun ini dan apakah fidyah tersebut dikalikan dua??
atau tetap 6ons
atau dikalikan dua

tolong jawab jika tidak tahu tolong jangan jawab terimakasih mohonnn infooಥ‿ಥ



jangan jawan kalo lake kata maaf kalo salah ini serius terimakasih



Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jika mempunyai hutang puasa romadhon tahun lalu dan lalai dalam mengqodhonya sampai masuk romadhon bulan ini.

bolehkah membayar fidyah di bulan romadhon tahun ini dan apakah fidyah tersebut dikalikan dua??

Jika Romadhon Bulan ini kita puasa, fidyah tersebut tetap 6ons

Jika Tidak Puasa kita Harus Membayar yang bulan ini dan kemarin

tidak dianjurkan untuk mempercepat membayar fidyah sebelum waktunya

Hukum membayar fidyah adalah wajib untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

 \:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zeekal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 30 Jul 22