1.Jelaskan pengertian ariyah mutlaqah! 2. Sebutkan dua syarat pinjam meminjam!

Berikut ini adalah pertanyaan dari faizra2009 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1.Jelaskan pengertian ariyah mutlaqah!2. Sebutkan dua syarat pinjam meminjam!
3. Sebutkan dua rukun sewa menyewa!
4. Tuliskan dua hal yang dapat membatalkan sewa menyewa!
5. Apa saja manfaat dari pinjam meminjam dan sewa menyewa? (Sebutkan paling sedikit dua!)






tolong kak 10 menit lagi dikumpulkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Ariyah Mutlaqah yaitu bentuk pinjam meminjam barang yang bersifat tidak dibatasi.

2. Syarat untuk orang yang meminjam barang (mu'ir) : baligh, berakal, dan bukan orang yang boros. Syarat untuk barang yang dipinjamkan (musta'ar) : barang memiliki manfaat dan dapat digunakan untuk keperluan, barang tidak rusak/hilang ketika hendak dikembalikan.

3. Yang menyewakan dan yang menyewa haruslah telah ballig dan berakal sehat.Sewa-menyewa dilangsungkan atas kemauan masing-masing, bukan karena dipaksa.Barang tersebut menjadi hak sepenuhnya orang yang menyewakan, atau walinya.

4. Objek atau barang yang hendak disewakan mengalami kerusakan.Objek sewa hilang atau musnah.

5. Dapat memenuhi suatu keperluan. Dapat menolong meringankan orang lain yang membutuhkan pinjaman. Munculnya tali silahturahmi dalam masyarakat. Timbulnya rasa saling membutuhkan, saling mengasihi antar sesama dan saling menghormati satu sama lain.

semoga menbantu

maaf kalau terlambat

maaf kalau salah jadikan aku jawaban tercerdas pliss lagi butuh banget

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gusmayanti1508 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 May 22