Berikut ini adalah pertanyaan dari auliadino29 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Ali mengontrak rumah selama satu tahun dan sudah membayar uang sewanya. kemudian setelah ditempati selama 3 bulan. rumah tesebut roboh. bagaimana seharusnya ,penyelesaian masalah ini sesuai dengan fikih Islam tentang sewa-menyewa ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tinggalin langsung minta uang nya kembali
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azharfahri544 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 23 May 22