Berikut ini adalah pertanyaan dari jojo1028 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Dalam kehidupan bernegara aspek pertahanan dan keamanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup negara tersebut.
pada pasal 30 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa "Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". hal ini berarti bahwa setiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara.
bentuk kerjasama dalam bidang pertahanan dan keamanan dalam masyarakat dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut:
- melaksanakan kegiatan ronda malam atau siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar
- membentuk kemitraan antara polisi dan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan yang terjadi
- ikut serta dalam upaya kegiatan bela negara sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ssahanan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 30 Jun 22