mengajarkan ilmu kepada orang lain dalam Islam hukumnya_________​

Berikut ini adalah pertanyaan dari aampeldroid370 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengajarkan ilmu kepada orang lain dalam Islam hukumnya_________​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

mengajarkan ilmu kepada orang lain dalam Islam hukumnya : wajib

contoh :

Mendapatkan Pahala dari Allah SWT Sama dengan Pahala Orang yang Diajarkan

penjelasan :

Dari penjelasan Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia memaparkan berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda bahwasannya sebagai berikut :

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893).

Kemudian diperkuat dengan hadits lainnya yang melengkapi penjelasan sebelumnya yakni, sabda Rasulullah berikut ini :

“Barang siapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala dari orang-orang yang mengamalkannya dengan tidak mengurangi sedikit pun pahala orang yang mengerjakannya itu.” (HR Ibnu Majah).

# tingkatkan prestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkynoviyanti128 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Jun 22