Ketika sendawa saat puasa dan keluar cairan makanan di tenggorokan

Berikut ini adalah pertanyaan dari pedjuanggaming08 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ketika sendawa saat puasa dan keluar cairan makanan di tenggorokan karena sisa makanan sahur, jika di telan apakah membatalkan puasa? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukumnya adalah, jika cairan tersebut dia telan lagi ke dalam padahal mampu dia keluarkan maka hal tersebut membatalkan (puasa).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh valyyia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 02 Jul 22