Berikut ini adalah pertanyaan dari adamighawa3010 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Boleh
Penjelasan:
karena
Syarat sah seseorang boleh menjamak shalatnya yaitu sedang dalam perjalanan jauh minimal 48 mil atau sekitar 81 km, perjalanan untuk tujuan baik bukan untuk maksiat, sedang dalam keadaan sakit atau kesulitan, berniat shalat jamak pada waktu takbiratul ihram, dan shalat jamak yang dikerjakan bukan merupakan shalat qada ...
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh acuwwwcangtippp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 21 Jun 22