Berikut ini adalah pertanyaan dari fifit7915 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penerima
Penjelasan:
Hibah adalah pemberian dari seseorang kepada orang lain dengan tidak ada imbalannya, dan tidak ada sebab yang mengharuskan seseorang untuk melakukan sesuatu sewaktu masih hidup ataupun setelah meninggal dunia
Hibah dapat dianggap sah apabila pemberian itu sudah mengalami proses serah terima
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 30 Aug 22